KKK – Setelah heboh kasus seorang petani yang ditahan karena memelihara hewan dilindungi, masyarakat kini mengusulkan agar aturan serupa juga berlaku untuk “jenis-jenis pejabat” tertentu. Pasalnya, ada beberapa spesies pejabat yang dinilai jauh lebih berbahaya bagi ekosistem bangsa dibandingkan landak jawa.
🐾 Dari Hewan ke Pejabat
Jika landak jawa bisa merusak kebun, maka pejabat tidak amanah bisa merusak negara. Oleh karena itu, masyarakat menuntut agar pejabat dengan ciri-ciri berikut masuk daftar “satwa terlarang untuk dipelihara”:
- Pejabat Korup – Spesies ini dikenal rakus, suka menggerogoti anggaran hingga bolong.
- Pejabat Tidak Sesuai Bidang – Mirip ikan yang dipaksa naik pohon, hasilnya hanya bikin kebijakan absurd.
- Pejabat Ijazah Palsu – Hewan langka yang pandai berkamuflase dengan toga, tapi tak pernah kuliah.
- Pejabat Dzalim – Predator yang gemar memangsa rakyat kecil, tapi jinak di hadapan konglomerat.
- Pejabat Pembohong – Burung beo yang pandai berjanji, tapi suaranya kosong tanpa aksi.
📜 Usulan Regulasi Baru Aktivis satir mengusulkan agar dibuat Undang-Undang Perlindungan Rakyat dari Pejabat Tidak Layak. Aturannya sederhana:
- Dilarang menangkap, memelihara, atau memberi panggung kepada pejabat korup.
- Dilarang memperdagangkan jabatan dengan ijazah palsu.
- Dilarang memberi makan janji palsu tanpa bukti nyata.
🎭 Pernyataan Warga “Kalau landak bisa bikin kebun rusak, pejabat korup bisa bikin APBN jebol. Jadi logis kalau mereka juga masuk daftar hewan dilindungi—dilindungi rakyat dari mereka,” ujar seorang warga sambil tertawa getir.
👉 Jadi, bukan hanya hewan yang seharusnya tidak boleh dipelihara. Pejabat dengan sifat-sifat di atas juga layak masuk daftar larangan, demi menjaga keseimbangan ekosistem demokrasi.
Posting Komentar