Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia. Namun, kenyataannya, sebagian besar hutan negara terus ditebang dan dialihfungsikan menjadi perkebunan atau tambang. Pertanyaan besar pun muncul: kemana hasil dari penebangan itu pergi, dan mengapa masyarakat lokal jarang merasakan manfaatnya?
💰 Kemana Pergi Uang Hasil Penebangan?
- Penebangan resmi (legal):
Hasil kayu masuk ke perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebagian keuntungan disetor ke negara dalam bentuk pajak, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan dana reboisasi. - Penebangan liar (ilegal):
Uang mengalir ke pasar gelap kayu, mafia hutan, dan oknum aparat. Hampir tidak ada yang masuk ke kas negara.
👉 Artinya, meski ada mekanisme resmi, praktik ilegal membuat negara kehilangan potensi pendapatan besar.
🌍 Siapa yang Bertanggung Jawab?
- Pemerintah pusat (KLHK): Regulator dan pemberi izin, sekaligus pengawas.
- Perusahaan besar: Pemegang izin yang menguasai lahan luas, sering lalai melakukan reboisasi.
- Pelaku penebangan liar: Penyumbang terbesar deforestasi, dengan jutaan hektar hutan hilang setiap tahun.
- Lembaga khusus (UU No. 18/2013): Dibentuk untuk memberantas perusakan hutan, namun efektivitasnya sering dipertanyakan.
⚖️ Mengapa Daerah Setempat Tidak Mendapat Manfaat?
- Sistem perizinan terpusat: Pendapatan utama masuk ke kas negara, bukan langsung ke daerah.
- Dana Bagi Hasil (DBH): Ada, tapi porsinya kecil dan sering tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.
- Dominasi perusahaan: Fokus pada keuntungan, bukan kesejahteraan masyarakat sekitar.
- Kurangnya transparansi: Dana CSR sering tidak sampai ke masyarakat, hanya dinikmati elit lokal.
- Dampak sosial-lingkungan: Masyarakat kehilangan akses ke hutan, menghadapi polusi, banjir, dan konflik lahan.
📊 Siapa yang Untung, Siapa yang Rugi?
| Pihak | Manfaat | Catatan |
|---|---|---|
| Pemerintah pusat | Pajak, PNBP, royalti | Masuk APBN |
| Perusahaan | Keuntungan besar dari kayu/tambang | Dominan |
| Daerah setempat | Dana bagi hasil kecil, CSR terbatas | Tidak sebanding dengan kerugian |
| Masyarakat lokal | Dampak negatif (lingkungan, sosial) | Sering tidak mendapat kompensasi |
✍️ Kesimpulan
Hilangnya hutan negara dan hadirnya tambang bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga soal keadilan sosial dan lingkungan. Selama sistem bagi hasil lebih berpihak pada pusat dan perusahaan, masyarakat lokal akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan.
Jika ingin perubahan nyata, transparansi pengelolaan, penguatan hak masyarakat adat, dan pengawasan ketat terhadap perusahaan serta penebangan liar harus menjadi prioritas.
Posting Komentar